50 Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

BOYOLALI, Cakram.net  – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali Masa Keanggotaan Tahun 2024-2029 telah resmi dilantik. Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Boyolali di Ruang Rapat Paripurna S.Paryanto, Senin 19 Agustus 2024.

Pengambilan sumpah/janji jabatan dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Boyolali, Dwi Hananta. Selanjutnya dilakukan penyematan pin oleh Bupati Boyolali, M Said Hidayat.

Sekretaris DPRD Kabupaten Boyolali, Totok Eko YP menjelaskan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Boyolali berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/139 Tahun 2024 yang ditetapkan tanggal 16 Agustus 2019. Karena pimpinan DPRD Kabupaten belum terbentuk, maka akan dipimpin pimpinan sementara yang terdiri dari satu orang ketua dan satu orang wakil ketua dari partai politik peserta pemilihan umum dengan suara terbanyak pertama dan kedua.

“Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai Ketua Sementara. Nur Arifin dari Partai Keadilan Sejahtera sebagai Wakil Ketua Sementara,” katanya, dilansir dari boyolali.go.id, Senin 19 Agustus 2024.

Dari perolehan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapat suara terbanyak dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di urutan kedua yang mendulang suara terbanyak. Oleh karena itu, Ketua Sementara dipegang oleh Susetya Kusuma Dwi Hartanta dan Wakil Ketua Sementara dipegang oleh Nur Arifin.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *