50 Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Bupati berharap dengan pengambilan sumpah/janji ini, anggota DPRD dapat segera bersinergi untuk secepatnya bertugas melanjutkan program untuk mensukseskan visi misi demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Boyolali.

“Selamat menjalankan tugas bagi para anggota DPRD Kabupaten Boyolali 2024-2029. Jalankan tugas dengan sebaik baiknya, kita hadir bersama untuk meneruskan pembangunan di Kabupaten Boyolali ini dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan kemiskinan di Kabupaten Boyolali,” ungkap Bupati Said.

Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Boyolali tersebut terpilih dalam lima Dapil. Pada pemilihan umum Tahun 2024, PDIP mendulang sebanyak 36 kursi, PKS sebanyak 4 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 4 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 3 kursi dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebanyak 3 kursi. (*)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *