KPU Kabupaten Semarang Terus Lakukan Pemutakhiran DPS Perbaikan untuk Pilkada Serentak 2024

UNGARAN, Cakram.net–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) hasil rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan yang dilaksanakan Pantarlih, PPS dan PPK bulan Juni dan Juli 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan –yang ditetapkan pada 11 Agustus 2024—tersebut, jumlah DPS untuk Pemilihan Gubernur Jawa Tengah dan Pemilihan Bupati Semarang 2024 di Kabupaten Semarang jumlahnya mencapai 808.529 pemilih.

Jumlah ini berkurang sekitar 1.000 pemilih dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) hasil sinkronisasi data KPU RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) yang telah diterima KPU Kabupaten Semarang.

“Terkait hal ini, pemutakhiran data terus kita lakukan untuk menuju penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nanti,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono, dalam konferensi pers di kantor KPU Kabupaten Semarang, di Ungaran, Jumat 16 Agustus 2024.

Penetapan DPT Pilgub dan Pilbup 2024 oleh KPU Kabupaten Semarang, lanjutnya, bakal dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024 atau satu hari sebelum penetapan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Semarang menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati Semarang.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *