KPU Kabupaten Semarang Terus Lakukan Pemutakhiran DPS Perbaikan untuk Pilkada Serentak 2024

Bambang juga menyampaikan, jika dibandingkan dengan DPT Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Semarang, jumlah DPS hasil rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan yang ditetapkan KPU Kabupaten Semarang tersebut mengalami penambahan.

Karena di Pileg 2024 jumlah DPT yang ditetapkan Kabupaten Semarang mencapai 803.113 pemilih. Sementara jumlah DPS hasil rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan yang ditetapkan KPU Kabupaten Semarang mencapai 808.529.

Sehingga ada penambahan sekitar 5.000- an nama pemilih. “Sangat dimungkinkan, penambahan jumlah pemilih ini dipengaruhi oleh pola pindah/ datang penduduk di Kabupaten Semarang yang cukup dinamis,” jelasnya.

Oleh karena itu, Bambang menegaskan KPU Kabupaten Semarang saat ini terus melaksanakan pemutakhiran data pemilih sebelum nantinya ditetapkan dalam DPT untuk Pilgub dan Pilbup 2024 di Kabupaten Semarang.

Artinya, KPU Kabupaten Semarang bersama jajarannya masih memiliki waktu sampai dengan tanggal 23 September 2024 nanti atau sekitar 37 hari ke depan sebelum nantinya ditetapkan DPT untuk Pilgub Jawa Tengah dan Pilbup Semarang 2024.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *