“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sragen yang telah mendukung serta membantu kami, dalam hal melakukan Pantarlih dan coklit ke rumah warga. Dan kepada seluruh yang terlibat dalam pelaksanaan pendataan PDS,” ujarnya.
Sementara, Wabup Suroto menambahkan, daftar pemilih yang valid serta akurat, merupakan salah satu elemen penting dalam pelaksanaan Pilkada yang adil dan transparan.
Dari DPS yang disusun pada rapat pleno hari itu, nantinya masih ada tahapan yaitu penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), yang merupakan salah satu alur yang harus dilaksanakan, atau menjadi jalan sebelum ditetapkannya sebagai daftar pemilih tetap (DPT).
Lewat forum tersebut, Wabup juga mengajak semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024.
“Juga berperan aktif mengawasi setiap tahapan pelaksanaan Pilkada, mulai dari tahapan daftar pemilih hingga pelaksanaan pemungutan suara,” pungkasnya.