Pemkot Yogyakarta Tetapkan Seni Rupa sebagai Subsektor Unggulan Ekraf

YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta bersama para pemangku kepentingan ekonomi kreatif (ekraf) melakukan penandatanganan adendum berita acara uji petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) Kota Yogyakarta. Dokumen adendum uji petik itu menyatakan Kota Yogyakarta menetapkan subsektor seni rupa sebagai subsektor unggulan didukung oleh kekuatan subsektor aplikasi dan game.

Penandatangan adendum berita acara uji petik PMK3I dari Pemkot Yogyakarta dilakukan Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto. Sedangkan pemangku kepentingan ekonomi kreatif lainnya yaitu perwakilan pengusaha, akademisi, komunitas dan perwakilan subsektor ekonomi kreatif. Adendum berita acara itu memperbarui uji petik PMK3I Kota Yogyakarta tahun 2017 dengan subsektor aplikasi dan game.

“Terkait penandatangan PMK3I ini harapannya (para pihak) dapat membantu dan (selama ini) telah membantu kami semua di Kota Yogyakarta dalam menggali, memanfaatkan dan menumbuhkan kreatif ekonomi unggulan,” kata Sugeng, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Senin 12 Agustus 2024.

Sugeng  mengucapkan terima kasih atas komitmen dari pemerintah pusat dalam penandatanganan adendum berita acara uji petik PM3KI Kota Yogyakarta yang menyaksikan secara daring. Sugeng menyebut di Kota Yogyakarta sampai tahun 2023 terdapat 39.807 UMKM dan untuk sektor ekraf menyumbang 12.337 unit usaha. Beberapa sektor di antaranya fesyen, kriya dan kuliner.

“Tujuh belas subsektor ekonomi kreatif sebenarnya ada semua di Yogyakarta. Tapi memang untuk terkait seni rupa budaya menjadi hal yang untuk sementara kita tonjolkan,” paparnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *