UNGARAN, Cakram.net—Dipicu seorang warga tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS 01 Kelurahan Ungaran, Kecamatan Ungaran Barat, kericuhan massal meletus di wilayah ibu kota Kabupaten Semarang, Ungaran, Jumat 23 Agustus 2024.
Situasi semakin tak terkendali saat isu kecurangan dalam penghitungan suara dihembuskan oleh pihak- pihak tertentu, hingga massa yang terprovokasi melakukan berbagai aksi anarkis berupa perusakan saat menyampaikan aspirasi di kantor KPU Kabupaten Semarang.
Tak hanya kantor penyelenggara pemilihan umum, aksi kerusuhan massa yang berlangsung secara sporadis segera meluas dengan disertai tindakan kriminalitas, berupa perusakan sejumlah obyek vital hingga aksi penjarahan toko swalayan dan pusat perbelanjaan.
Hampir di sejumlah jalan utama banyak dijumpai kelompok massa bersenjata tajam dan tidak segan melakukan aksi kriminal, hingga situasi wilayah kota Ungaran pun menjadi mencekam dan warga semakin ketakutan akibat gangguan kamtibmas tersebut.
Situasi ini akhirnya dapat dikendalikan setelah personel pengendalian massa Polres Semarang bersama dengan unsur TNI Kodim 0713/Salatiga serta personel pengamanan dukunagn Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang diterjunkan untuk bahu membahu mengendalikan kerusuhan.
Sejumlah provokator pun berhasil diamankan oleh jajaran Polres Semarang bersama dengan petugas gabungan hingga kota Ungaran kembali kondusif dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan rasa aman.
