Dua Kades Maju Pilkada Kabupaten Semarang Terima SK Pemberhentian

UNGARAN, Cakram.net–Dua kepala desa (kades) yang maju sebagai bakal calon wakil bupati dalam pilkada Kabupaten Semarang 2024 terima SK pemberhentian jabatan dari Bupati Semarang, Selasa 3 September 2024.

Keduanya –Hj Nur Arifah, mantan Kades Rembes, Kecamatan Bringin dan Yarmuji, mantan Kades Kalongan Kecamatan Ungaran Timur—menerima langsung SK pengunduran diri dari Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang.

Pada pilkada Kabupaten Semarang 2024, Nur Arifah maju sebagai bakal calon wakil bupati yang diusulkan koalisi Mutiara, sedangkan Yarmuji maju sebagai bakal calon wakil bupati mendampingi Nurul Huda, yang diusulkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Semarang.

Baik Nur Arifah maupun Yarmuji, sebelumnya telah mengundurkan diri dari jabatan Kades Rembes dan Kades Kalongan, karena telah mendaftar sebagai calon wakil bupati di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang.

Dalam kesempatan ini, Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha menyampaikan, SK pemberhentian ini telah diproses sesuai mekanisme yang diatur dalam Perundang- undangan yang kemudian ditindaklanjuti Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *