YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Kamis 24 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan acara tersebut adalah bentuk komitmen pemerintah daerah (Pemda) DIY dalam mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi.
“Untuk itu kami juga mengundang seluruh kepala daerah se DIY untuk mengikuti acara ini. Ini bentuk komitmen kami,” katanya, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Jumat 25 Oktober 2024.
Sri Sultan mengaku siap untuk bersinergi dengan seluruh pihak demi memberantas korupsi sampai pada akar-akarnya.
Dalam acara yang khusus menekankan terkait pencegahan korupsi di sektor perizinan, Ngarsa Dalem menyampaikan sektor perizinan adalah salah satu pilar penting dalam pelayanan publik dan pembangunan ekonomi.