“Angka TPAK Kabupaten Kendal tahun 2024 sebesar 76,85 persen, artinya bahwa dari 100 orang penduduk usia kerja, ada 76-77 orang angkatan kerja yang siap memasuki dunia kerja,” jelasnya.
Ade mengungkapkan, penurunan jumlah pengangguran tersebut tidak lepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Kendal, yaitu dengan menciptakan lapangan kerja melalui acara job fair, adanya aplikasi Kendal Karir, melakukan MoU dengan usaha/perusahaan, pelatihan bagi UMKM, dan lain sebagainya.
“Ini salah satu bentuk keberhasilan Pemkab Kendal untuk menekan angka pengangguran, seperti meyelenggarakan acara job fair (bursa kerja), yang sangat efektif untuk menjaring siswa lulusan SMA dan SMK, untuk mendapatkan pekerjaan,” pungkasnya. (*)
Halaman: 1 2
