Disiapkan Restorative Justice untuk Selesaikan Kasus Kekerasan di Sekolah

UNGARAN, Cakram.net – Upaya perlindungan hukum  terhadap guru saat menjalankan tugas akan terus ditingkatkan. Kemendikdasmen dan Polri akan menjalin kerja sama agar kekerasan di sekolah diselesaikan dengan Restorative Justice.

Hal itu disampaikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen ) Abdul Mu’ti, dalam Upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional 2024 tingkat Kabupaten Semarang di Alun-alun Bung Karno Ungaran, Senin 25 November 2024. Upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 tingkat Kabupaten Semarang diikuti ratusan guru dari berbagai sekolah.

“Akan ada penandatanganan nota kesepahaman dan kerja sama antara Kemendikdasmen dan Kepolisian RI agar kasus kekerasan di sekolah diselesaikan secara kekeluargaan atau Restorative Justice. Sehingga guru tidak menjadi terpidana,” katanya.

Terkait visi pendidikan bermutu untuk semua, Kemendikdasmen akan terus meningkatkan kompetensi para guru, di antaranya melalui pemenuhan kualitas guru berijazah D-IV atau strata satu (S-1). Selain itu, kompetensi kewirausahaan dan kesejahteraan guru ASN maupun non ASN.

“Dengan peningkatan kesejahteraan para guru, diharapkan dapat meningkatkan dedikasi dan kualitas pembelajaran,” ungkapnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *