YOGYAKARTA, Cakram.net – Catatan dan rekomendasi hasil audit standarisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Taman Pintar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia nantinya juga akan menjadi acuan dalam pembuatan dan pengembangan Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) di Kota Yogyakarta.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Sri Isnayanti Sudiasih di Taman Pintar di sela audit lapangan RBRA pada Selasa 12 November 2024.
Ia mengatakan, dari catatan ataupun rekomendasi dalam audit RBRA akan ditindaklanjuti agar setiap sarana dan prasarana di Taman Pintar semakin baik dan secara fungsi bisa mengakomodasi kegiatan anak bermain dengan aman dan nyaman.
“Pastinya rekomendasi dan catatan yang telah disampaikan Tim Audit RBRA akan kami tindak lanjuti, tidak hanya di Taman Pintar saja tapi juga menjadi acuan nantinya untuk direplikasi dan diterapkan di RTHP di Kota Yogya. Baik itu yang akan dibuat ataupun yang saat ini sudah ada,” katanya, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Rabu 13 November 2024.
Menurutnya, RBRA menjadi hal penting dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak. Begitu juga sebagai langkah untuk menjadikan Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak secara paripurna.