Ruang Bermain Ramah Anak Bakal Direplikasi RTHP di Kota Yogyakarta

Sejalan dengan itu, Kepala UPT Pengelolaan Taman Budaya Kota Yogyakarta, Retno Yuliyani menyatakan telah menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Tim Audit RBRA di hari pertama kunjungan.

“Pada kunjungan Tim Audit di hari pertama sudah diberikan catatan secara rinci supaya standarisasi RBRA di Taman Pintar lebih baik dan berkualitas, tidak hanya secara jumlah skor tapi juga fungsi nyata di lapangan. Seperti contohnya penambahan karpet di wahana bermain perosotan untuk zona aman,” terangnya.

Pihaknya menambahkan, stadarisasi RBRA tidak hanya menilai ketersediaan sarana dan prasarana yang ramah anak. Tapi juga bagaimana lingkungan sekitar dibangun dengan memerhatikan unsur edukasi dan interaksi dengan anak. Begitu juga dengan aspek inklusi untuk memberikan hak yang sama bagi anak disabilitas.

“Interaksi anak dengan hewan seperti ikan dan burung di Taman Pintar sudah ada, yang belum itu dengan tumbuhan. Sementara untuk wahana yang bisa diakses anak disabilitas beberapa sudah ada. Kemudian unsur edukasi terkait sampah ini juga dikembangkan, yang tadinya hanya ada tiga jenis bak sampah yaitu organik, anorganik dan berbahan kertas, sekarang menjadi lima ditambah bak sampah bahan berbahaya beracun atau B3 dan residu,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Audit RBRA Dermawati Santoso menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Yogyakarta atas tindak lanjut dari catatan yang diberikan di hari pertama kunjungan ke Taman Pintar.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *