Pemkot Yogyakarta Lanjutkan Penataan Kawasan Kumuh Bantaran Sungai Winongo

“Pemerintah Kota Yogyakarta masih tetap konsisten untuk menangani permukiman kumuh melalui pola pemugaran dengan konsep Mundur, Munggah dan Madhep Kali (M3K). Tapi tidak semua kawasan kumuh dapat diselesaikan dengan konsep M3K. Pada lokasi dengan rumah hunian yang sempit, berkontur di tepi tebing yang curam, rawan banjir dan longsor penanganannya melalui konsep konsolidasi lahan seperti di Terban yang menjadi pilot project Mahananni,” jelas Umi saat peresmian pembangunan perumahan dan permukiman layak huni di Terban beberapa waktu lalu. (*)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *