100 Pengurus Ponpes di Kabupaten Semarang Tanda Tangani Komitmen Ramah Anak

UNGARAN, Cakram.net – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak KB (DP3AKB) Kabupaten Semarang bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang menggelar sosialisasi dan pencanangan pondok pesantren (Ponpes) ramah anak di ruang Dharma Satya kompleks Kantor Bupati Semarang di Ungaran, Rabu 5 Maret 2025. Puluhan pengurus ponpes membubuhkan tanda tangan komitmen mewujudkan ruang nyaman bagi anak di lembaga pendidikan Islam itu.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Semarang, Ta’yinul Birri Bagus Nugroho menjelaskan saat ini di Kabupaten Semarang terdapat 185 ponpes yang telah berizin. Jumlah santri Santri yang menuntut ilmu di sana 14 ribu lebih.

Selain itu, lanjutnya, masih ada yang belum memiliki ijin operasional (Ijop). Kemenag melalui penyuluh di KUA kecamatan terus melakukan sosialisasi agar ponpesmemiliki Ijop. “Tahun ini ada tambahan beberapa pondok pesantren yang ber-Ijop dan ada yang sedang proses,” ungkapnya.

Untuk mendapatkan Ijop, jelasnya, Ponpes harus beroperasi minimal dua tahun. Izin operasional Ponpes dikeluarkan langsung oleh Kementerian Agama RI.

Terkait ada kasus hukum yang melibatkan pengurus Ponpes, Ta’yinul mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memilih Ponpes untuk pendidikan anak-anaknya. “Kami sudah melakukan sosialisasi dalam memilih pondok harus dilihat izin dan sanad keilmuan para Kyai di lingkungan pondok itu,” tegasnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *