Bupati Sukoharjo Pantau Pengurusan Pencairan JHT Mantan Karyawan PT Sritex

SUKOHARJO, Cakram.net – Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo memantau proses pelayanan BPJS Ketenagakerjaan para mantan karyawan PT Sritex Tbk, yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), Rabu 5 Maret 2025. Hari itu mereka mulai mengurus pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) di Gedung Serba Guna eks PT Sritex, Jalan KH. Samanhudi, Kelurahan Jetis, Sukoharjo.

Bupati menyatakan, pihaknya tidak hanya memantau proses pencairan JHT, tetapi juga berupaya membantu para eks karyawan mendapatkan pekerjaan baru.

“Melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, kami akan memfasilitasi dengan informasi lowongan pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang ada di Sukoharjo dan sekitarnya. Silakan yang bersedia untuk mencari informasi lowongan sesuai dengan skill masing-masing,” ungkap Bupati, dilansir dari jatengprov.go.id, Kamis 6 Maret 2025.

Bupati menyambut positif adanya kemungkinan eks karyawan dipekerjakan kembali oleh investor baru, yang akan mengambil alih Sritex. “Kami senang jika itu terwujud, artinya para karyawan ini bisa bekerja kembali dan ekonomi di sekitar sini kembali hidup,” ujarnya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, pihaknya sengaja memberikan pelayanan langsung di lokasi, untuk mempermudah proses pencairan JHT bagi sekitar 8.000 eks karyawan Sritex.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *