Polres Temanggung Amankan Terduga Penyelewengan BBM Bersubsidi

TEMANGGUNG, Cakram.net – Polres Temanggung menangkap S (62) dalam kegiatan operasi di Jalan Raya Kedu-Parakan, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, dengan dugaan penyelewengan BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo mengatakan, tersangka S diduga membeli Pertalite di beberapa SPBU menggunakan modus operandi yang terorganisir.

“S ini menggunakan berbagai QR Code dan plat nomor kendaraan yang berbeda-beda untuk menghindari deteksi,” katanya, dilansir dari mediacenter.temanggungkab.go.id, Senin 10 Maret 2025.

Kasatreskrim mengatakan, setelah berhasil mengumpulkan puluhan liter pertalite, S kemudian memindahkannya ke dalam jerigen menggunakan mesin pompa elektrik. “BBM bersubsidi tersebut rencananya akan dijual kembali kepada masyarakat dengan harga yang lebih tinggi,” ungkapnya.

AKP Didik Tri Wibowo menambahkan, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit mobil Mitsubishi L300, 5 buah jerigen plastik ukuran 35 liter, 8 lembar QR Code, 8 buah plat nomor kendaraan dan uang tunai Rp 794.000.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *