Menurutnya, modus peredarannya pun makin beragam, salah satunya dengan memanfaatkan jasa pengiriman dan transportasi umum. Untuk itu, pihaknya menekankan pentingnya peningkatan pemahaman tim terhadap regulasi cukai dan teknik identifikasi pita cukai asli.
Berdasarkan data Triwulan I 2025, Tim Pemberantasan Barang Kena Cukai ilegal telah mendapatkan rokok ilegal sejumlah 11.200 batang, yang 90 persennya berasal dari daerah perbatasan. Adapun rinciannya, pada Januari sebanyak 340 batang, Februari sebanyak 8.920 batang, dan Maret sebanyak 1.940 batang. (*)
Halaman: 1 2
