Program ini, lanjut Ahmad Luthfi, bukan semata untuk mengatrol PAD. Ia berkeinginan meningkatkan kesadaran masyarakat yang berstatus sebagai wajib pajak kendaraan bermotor, sehingga ke depan lebih tertib dalam membayar baik secara online maupun datang langsung di gerai Samsat.
Dijelaskan, dana pajak yang masuk ke PAD akan dikembalikan kepada masyarakat. Bentuknya adalah pembangunan sarana prasarana untuk kenyamanan masyarakat pula seperti pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan hingga mendukung swasembada pangan di Jateng. Meskipun dana PAD itu terbilang kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan total pembangunan di Jawa Tengah.
“Ini jadi semacam euforia bagi masyarakat. Satu sisi PAD Pemprov dan Kabupaten/kota lebih bagus, secara tak langsung akan menambah pembangunan sarana prasarana di wilayah masing-masing,” terang Ahmad Luthfi.
Sebelumnya, Ahmad Luthfi juga melakukan pengecekan pembayaran pajak di Samsat Banyumanik II. Ia sengaja berkeliling di Samsat untuk mengecek respon warga terhadap program pemutihan tersebut. Dialog bersama warga lebih banyak dilakukan dan semuanya memberikan tanggapan positif dengan program tersebut. (rls)
