Bupati mengatakan, bidang kesehatan merupakan salah satu program prioritas Pemkab Semarang. Terlebih, Kabupaten Semarang telah meraih penghargaan universal health coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan, karena dinilai telah berhasil mencapai cakupan kesehatan semesta bagi penduduknya.
“Kita tetap berupaya mempertahankan agar Kabupaten Semarang tetap meraih UHC. Jangan sampai akhir tahun 2025 nanti turun,” tandasnya.
Pada APBD Penetapan 2025, Pemkab Semarang sudah dialokasikan Rp54 miliar untuk PBI JK. Setelah ada tambahan Rp6,3 miliar, maka totalnya sekitar Rp60,3 miliar.
“Saya minta dinas kesehatan, dinas sosial dan teman-teman PKH serta petugas administrasi di desa untuk melakukan pendataan,” imbuh bupati.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening menekankan agar penghargaan UHC yang diraih Kabupaten Semarang tetap dipertahankan, menyusul adanya penonaktifan 21.158 PBI JK dari Kemensos. “Kita harus intervensi dengan APBD, agar status UHC tetap masih terjaga,” katanya. (rbd)
