“Kami punya mitra-mitra, termasuk CSR dan lembaga sosial. Sesuai arahan Bu Wali, kita ingin semua anak bisa punya akses ke pendidikan dan pekerjaan tanpa hambatan,” bebernya.
Untuk sementara, Disdik akan memfasilitasi siswa yang ijazah tertahan dengan memberikan minimal dengan fotokopi ijazah atau nomor ijazah agar tidak terhambat proses pendidikan lanjutan atau rekrutmen kerja.
“Intinya, jangan sampai hanya karena belum bisa melunasi SPP, anak-anak Semarang terhenti masa depannya. Pemerintah hadir untuk itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PDM Kota Semarang, Sutarto meminta ada kompensasi dari Pemkot, jika tunggakan ijazah siswa sekolah diberikan, misalnya ditanggung Pemkot Semarang. Hal ini diutarakan, saat audiensi dengan Komisi D DPRD Kota Semarang belum lama ini.
Sutarto menyebut, nilai tunggakkan di masing-masing sekolah berbeda, dan dinilai cukup besar dan dirasakan membebani untuk kebutuhan operasional sekolah.
