“Aksi ini adalah bagian dari sosialisasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi penggunaan bahan-bahan yang tidak dapat didaur ulang, plastik salah satunya,” imbuhnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung, Prasodjo, menambahkan, bahwa aksi pemungutan sampah dilakukan secara serentak di seluruh kecamatan dan desa, sebagai upaya masif untuk menekan volume sampah plastik.
Dengan penegakan aturan dan gerakan bersama lintas wilayah, Pemkab Temanggung berharap tercipta budaya bersih yang berkelanjutan, serta kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan tetap sehat dan lestari. (*)
Halaman: 1 2
