Pastikan Akses Layanan Kesehatan Warga, Pemkab Brebes Benahi Data Kemiskinan

BREBES, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten Brebes membenahi data kemiskinan warganya, agar menjadi satu data dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Upaya tersebut dilakukan untuk menjamin akses layanan kesehatan masyarakat, terutama dengan adanya pencoretan data ribuan warga Brebes yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, baik BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) maupun BPJS Mandiri.

Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowati, pada acara Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Faskes dengan Pemangku Kepentingan Kabupaten Brebes, di Ruang Command Center KPT Brebes pada Rabu 16 Juli 2025.

Menurutnya, DTSEN merupakan gabungan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), dan P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).

Ineke juga memastikan layanan kesehatan tetap diberikan bagi warga, dengan kondisi kepesertaan BPJS yang tidak aktif.

“Tetap bisa dilayani, siapapun. Lha wong puskesmas itu gratis. Jadi, (warga) bisa dilayani tanpa menggunakan BPJS,” ungkapnya, dilansir dari jatengprov.go.id, Jumat 18 Juli 2025.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *