Perda ini mengatur perayaan Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah, disesuaikan dengan hasil putusan PPKI, yakni 19 Agustus 1945. Sampai 2025, Jawa Tengah telah mengalami 16 pergantian kepemimpinan gubernur.
Dimulai dari Raden Pandji Soeroso, RMT Wongsonegoro, dilanjutkan R Boedijono (1949-1954). Lalu RMTP Mangoennegoro (1954-1958), R Soekardjo Mangoenkoesoemo (1958-1960), Munadi (1966-1974), dan Soeparjo Roestam (1974-1983).
Kemudian Mochtar (1960-1966), HM Ismail (1983-1993), Soewardi (1993-1998), Mardiyanto (1998-2007), Ali Mufiz (2007-2008), Bibit Waluyo (2008-2013), Ganjar Pranowo (2013-2023), Penjabat Gubernur Nana Sudjana (5 September 2023-20 Februari 2025). Dan terbaru adalah Ahmad Luthfi, yang dilantik sebagai Gubernur Jawa Tengah 20 Februari 2025, untuk periode (2025-2030).
Sejarawan Universitas Diponegoro (Undip), Prof Dr Singgih Tri Sulistiyono MHum, mengatakan, keputusan untuk memilih peringatan Hari Jadi Jawa Tengah pada 19 Agustus 1945, sangat tepat dan faktual.
“Mengingat tanggal tersebut adalah fakta bahwa dua hari setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, PPKI mengamanahkan kepada pemerintah untuk membentuk struktur pemerintahan, terutama kewilayahan Republik Indonesia yang baru. Indonesia lalu dibagi menjadi delapan provinsi, dan salah satunya adalah Provinsi Jawa Tengah dengan gubernurnya pada waktu itu Raden Pandji Soeroso,” katanya, dilansir dari jatengprov.go.id, Rabu 13 Agustus 2025.
