YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif dengan menggandeng Pusat Rehabilitasi YAKKUM. Kerja sama ini ditandai melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, dan Direktur Pusat Rehabilitasi YAKKUM, Chatarina Sari, di Ruang Bima Balai Kota Yogyakarta, Rabu 17 September 2025.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, dalam sambutannya menegaskan bahwa kesepakatan ini bertujuan untuk memajukan, melindungi, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta. Lebih jauh, kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang mendukung dan inklusif melalui layanan serta pembangunan yang berpihak pada semua kalangan.
“Inklusif di sini berarti tidak ada satu pun warga yang tertinggal. Semua warga, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan, kesempatan, dan akses pembangunan. Ini wujud nyata komitmen Pemkot Yogya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif,” tegasnya, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Kamis 18 September 2025.
Ia menambahkan, kesepakatan bersama ini akan memperkuat sinergi lintas sektor, baik antarperangkat daerah maupun dengan berbagai pemangku kepentingan, untuk bersama-sama mendorong lahirnya program yang konkret bagi penyandang disabilitas.
Sementara itu, Direktur Pusat Rehabilitasi YAKKUM, Chatarina Sari, menjelaskan bahwa ada dua program utama yang menjadi fokus kerja sama, yakni Open the Gate Phase dan Religious Mental Health (RMH).



