Program Open the Gate Phase akan berjalan pada 2025–2029. Fokusnya adalah menciptakan program percontohan untuk mengubah pengelolaan panti sosial bagi Orang Dengan Disabilitas Psikososial (ODDP). Selama ini, model panti bersifat tertutup, namun dengan program ini akan diupayakan agar pengelolaan menjadi lebih terbuka, layaknya panti disabilitas lainnya.
Selain itu, program ini juga akan meningkatkan keterlibatan masyarakat sehingga warga panti dapat diterima, hidup mandiri, serta berbaur secara inklusif dalam masyarakat.
Sedangkan program Religious Mental Health (RMH) yang berlangsung pada 2025–2027 memiliki tiga tujuan utama yakni pertama mengembangkan program pertolongan pertama kesehatan mental yang disesuaikan bagi tokoh agama.
Kedua melakukan studi percontohan untuk menilai pengetahuan, kepercayaan diri, serta keterampilan praktis peserta setelah mengikuti pelatihan langsung maupun mandiri. Ketiga menilai efektivitas program percontohan pertolongan pertama kesehatan mental bagi para penerima manfaat.
“Kami percaya kedua program ini akan menjadi langkah nyata dalam membangun ekosistem inklusif di Kota Yogyakarta, sekaligus memperkuat penerimaan masyarakat terhadap penyandang disabilitas, terutama mereka yang mengalami disabilitas psikososial,” ungkapnya.
