MAGELANG, Cakram.net – Pemerintah Kota Magelang mencanangkan Kampung Jambon Gesikan RW IV, Kelurahan Cacaban, Kecamatan Magelang Tengah, sebagai Kampung Bebas dari Narkoba pada Kamis 2 Oktober 2025.
Wakil Wali Kota Magelang, dr. Sri Harso, menyampaikan apresiasinya kepada warga RW IV atas kepedulian dan komitmen tinggi dalam mendukung gerakan antinarkoba.
Acara pencanangan ini diikuti 150 peserta dari berbagai komponen masyarakat, mulai anak-anak, remaja, hingga lansia. Turut hadir Sekda Kota Magelang Hamzah Kholifi, Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil dan sejumlah pejabat Forkopimda.
Menurut Sri Harso, pencanangan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan wujud sikap tegas masyarakat untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Kita tidak mau menyerah, dan tidak akan membiarkan narkoba merusak masa depan anak-anak kita. Mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, produktif, dan penuh kebersamaan,” tegas Sri Harso.
