Sementara itu, Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil, menekankan pentingnya menjadikan RW IV Cacaban sebagai contoh bagi wilayah lain dalam menghadapi ancaman narkoba. Ia menyoroti kelompok usia produktif 15–45 tahun sebagai generasi yang rentan sekaligus penentu masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Kata Evin, program antinarkoba tidak boleh berhenti pada pencanangan semata. Dibutuhkan keberlanjutan program berupa aktivitas positif yang melibatkan semua pihak, seperti kegiatan kepemudaan, pelatihan keterampilan, pemberdayaan UMKM, serta olahraga masyarakat.
Lurah Cacaban, Tyas Ardiansyah, turut mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap peredaran narkoba.
“Narkoba sangat berbahaya karena tidak kasatmata, tapi dampaknya bisa merusak generasi bangsa. Kepedulian bersama harus terus ditingkatkan, terutama dalam melindungi anak-anak kita,” ujarnya. (rls)
