UNGARAN, Cakram.net – Bupati Semarang Ngesti Nugraha meminta seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur MBG di Kabupaten Semarang untuk mematuhi standar operasional pelayanan (SOP) yang ada. Sehingga pelaksanaan program Makan Bergizi Grais (MBG) di Bumi Serasi tidak muncul permasalahan.
“Kami minta pelaksanaan MBG sesuai SOP yang ada. Sehingga bisa aman semuanya,” tegasnya, Rabu 1 Oktober 2025.
Bupati mencontohkan SOP berkaitan waktu memasak hingga distribusi ke sekolah dan menu disantap oleh siswa. “Sesuai SOP selama tiga jam, makanan harus sudah sampai di tempat dan dimakan oleh anak-anak,” ungkapnya.
SOP lainnya, lanjut bupati, setiap SPPG harus memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).Pemkab Semarang memberikan kemudahan pengurusan SLHS melalui dinas kesehatan.
“Pemanfaatan air untuk MBG harus ada uji lab. Air dari sumber mata air atau PDAM tidak boleh untuk memasak, hanya untuk mencuci. Pembersihan terakhir menggunakan air galon, termasuk masak makanan juga harus pakai air galon,” bebernya.
