PURBALINGGA, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama DPRD resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat 28 November 2025. Persetujuan bersama ini menjadi tonggak penting bagi kesiapan pelaksanaan program pembangunan daerah pada tahun mendatang.
Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD atas dukungan dan kerja sama konstruktif selama proses pembahasan. “Alhamdulillah, Raperda APBD 2026 hari ini telah kita sepakati bersama. Terima kasih atas kerja sama yang baik sehingga seluruh tahapan dapat berjalan lancar sesuai jadwal,” ujar Bupati.
Dalam penjelasannya, Bupati memaparkan Pendapatan Daerah 2026 direncanakan sebesar Rp2,092 triliun, terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp462,7 miliar, Pendapatan Transfer Rp1,617 triliun dan Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp12,9 miliar.
Sementara itu, Belanja Daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp2,106 triliun, yang akan diarahkan untuk membiayai prioritas pembangunan daerah. Di antaranya peningkatan infrastruktur konektivitas wilayah, perlindungan sosial, pemenuhan akses pendidikan dan layanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, penguatan pertumbuhan ekonomi, pembangunan desa, serta inovasi pelayanan publik.
Selisih antara pendapatan dan belanja menimbulkan defisit sebesar Rp13,4 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp15 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp1,6 miliar.
