Diusulkan Naik, Pemkot Magelang Sosialisasikan Hasil Penghitungan UMK 2026

“Pengusaha itu memiliki perencanaan bisnis, termasuk biaya tenaga kerja. Namun kondisi ekonomi, geopolitik, hingga situasi global turut memengaruhi, sehingga penetapan dari pusat juga mengalami keterlambatan,” jelasnya.

Untuk diketahui, UMK Kota Magelang Tahun 2026 diusulkan naik sebesar Rp148.055 atau 6,49 persen, dari UMK Tahun 2025, yaitu sebesar Rp2.281.230 menjadi Rp2.429.285.
Sementara itu, UMK Tahun 2025 sebelumnya juga naik Rp139.230 atau 6,5 persen dari UMK Tahun 2024, yaitu sebesar Rp2.142.000 menjadi RP2.281.230. (rls)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *