PURBALINGGA, Cakram.net – Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menyerahkan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) pra panen dari Kementerian Pertanian melalui Program UPLAND (The Development of Integrated Farming System at Upland Areas Project) Tahun 2025 kepada kelompok tani di Kabupaten Purbalingga. Penyerahan bantuan dilaksanakan di UPTD Perbenihan Kabupaten Purbalingga, Rabu 31 Desember 2025, dan dirangkai dengan apel dalam rangka peralihan Aparatur Sipil Negara (ASN) penyuluh pertanian ke Kementerian Pertanian.
Bupati menyampaikan, tahun 2025 pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian memberikan dukungan sarana pertanian berupa alsintan kepada 108 kelompok tani penerima kegiatan UPLAND yang tersebar di Kecamatan Rembang, Karangmoncol, Kejobong, dan Pengadegan. Bantuan tersebut terdiri dari 10 unit traktor roda empat, 90 unit traktor roda dua, 58 unit pompa air, serta 488 unit sprayer elektrik.
Menurut Bupati, Program UPLAND merupakan program pembangunan pertanian dataran tinggi yang dirancang secara komprehensif dan terintegrasi, mulai dari sektor on farm hingga off farm. Program ini diarahkan untuk mendorong pertanian yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan nasional.
Transformasi dari pertanian tradisional menuju pertanian modern melalui pemanfaatan alsintan dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas usaha tani. “Pemanfaatan alsintan memiliki peran penting dalam meningkatkan mutu hasil pertanian sekaligus menekan biaya dan waktu produksi. Oleh karena itu bantuan ini harus dimanfaatkan secara optimal, dirawat dengan baik, serta dikelola secara berkelanjutan,” kata Bupati.
Ia juga mendorong kelompok tani penerima agar mengelola alsintan melalui pembentukan unit jasa alsintan, melakukan pencatatan penggunaan, serta membuka peluang kerja sama operasional dengan kelompok tani lain apabila kebutuhan alsintan di wilayah penerima telah tercukupi. Bupati menekankan pentingnya pelibatan perempuan dan pemuda tani dalam pengelolaan alsintan sebagai bagian dari regenerasi dan penguatan sektor pertanian.
