Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Semarang Masih Tinggi, Polres Semarang Tingkatkan Kolaborasi dan Pencegahan

UNGARAN, Cakram.net – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Semarang masih menjadi masalah serius. Sepanjang tahun 2025, Polres Semarang menangani 32 kasus kekerasan terhadap anak, dengan rata-rata 3 hingga 4 kasus setiap bulannya.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, menyatakan angka kekerasan ini menjadi keprihatinan bersama, karena menyangkut masa depan anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa. Untuk itu, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memperkuat upaya preventif dan preemtif, serta meningkatkan kolaborasi dengan berbagai instansi guna rehabilitasi korban.

“Anak-anak yang menjadi korban kekerasan saat ini jangan sampai kelak menjadi pelaku. Inilah yang terus kita cegah dengan berbagai pendekatan,” ungkap AKBP Ratna, Senin 26 Januari 2026.

Kapolres juga mengungkapkan fakta yang cukup mengejutkan, yakni korban kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya perempuan, tetapi juga laki-laki. Dari 32 kasus yang ditangani Polres Semarang, hampir 20 korban adalah anak laki-laki

Menurutnya, situasi ini dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti paparan media sosial, gaya hidup yang tidak sehat, serta rendahnya kemampuan anak dalam menanggapi atau melindungi diri dari potensi kekerasan seksual.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *