“Banyak korban yang memiliki hubungan dekat atau hubungan kekeluargaan dengan pelaku, seperti guru atau sosok yang dianggap panutan. Ini membuat korban merasa takut atau enggan melapor karena rasa hormat atau tekanan psikologis,” jelasnya.
AKBP Ratna juga mengimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk lebih peduli dengan kondisi anak-anak, serta lebih terbuka untuk menggali cerita dari anak jika ada hal-hal yang mencurigakan. Dengan cara ini, kekerasan terhadap anak dapat segera dicegah dan pelaku dapat segera ditindak agar tidak ada korban lainnya.
Di sisi lain, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang mencatat adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pada tahun 2025, tercatat 142 kasus kekerasan, dengan rincian 34 korban anak laki-laki, 43 anak perempuan, dan 65 perempuan dewasa. Angka ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 126 kasus, terdiri dari 11 anak laki-laki, 33 anak perempuan, dan 82 perempuan dewasa.
Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang, Dewanto Leksono Widagdo, mengungkapkan peningkatan angka kekerasan ini mencerminkan semakin terbukanya akses informasi dan mekanisme pelaporan yang dapat diakses oleh masyarakat. Menurutnya, semakin banyak korban yang berani melaporkan kejadian yang dialami berkat adanya kesadaran dan dukungan dari berbagai pihak.
“Peningkatan ini menunjukkan bahwa lebih banyak korban yang berani melaporkan tindak kekerasan yang mereka alami. Hal ini juga didorong oleh terbukanya mekanisme pelaporan yang semakin mudah diakses,” jelas Dewanto.
