Untuk memfasilitasi pelaporan, DP3AKB menyediakan program WA Gemati (Gerakan Melayani dengan Hati dan Terintegrasi), sebuah layanan berbasis WhatsApp yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan berbagai jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan fisik, psikis, penelantaran, dan kekerasan seksual. Laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara terintegrasi dengan melibatkan pihak terkait.
“Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan serius, bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya,” pungkas Dewanto. (rbd)
