Pembangunan Merata, Desa Mandiri di Jateng Meningkat Pesat Menjadi 2.208

“Bantuan keuangan dari provinsi ini hampir setara dengan dana desa dari pusat. Terutama saat dana desa dari pemerintah pusat mengalami penurunan, bantuan provinsi menjadi angin segar bagi desa,” ungkap Nadi.

Anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana desa, serta penguatan layanan dasar masyarakat. Pemprov Jawa Tengah menilai bahwa peningkatan status desa akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah dan penguatan ketahanan sosial masyarakat.

“Kami terus mendorong agar 15 desa tertinggal ini dapat berkembang dengan kolaborasi OPD dan stakeholder yang fokus pada pembangunan desa. Prinsipnya, tidak ada desa yang boleh tertinggal,” tegasnya.

Nadi juga menegaskan, peningkatan status desa akan berkontribusi pada pembangunan Jawa Tengah secara keseluruhan.

“Membangun Jawa Tengah harus dimulai dari desa. Seperti cahaya yang tidak hanya datang dari satu obor besar, tapi juga dari lilin-lilin kecil di desa. Ketika desa mandiri dan maju, pembangunan dan ekonomi daerah akan tumbuh secara berkelanjutan,” tutup Nadi. (*)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *