YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) pada tahun 2026 menambah alokasi anggaran Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Perguruan Tinggi untuk keluarga miskin. Penambahan anggaran tersebut untuk mendukung program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana yang digagas Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo. Pengajuan usulan penerima JPD Perguruan Tinggi rencananya dibuka mulai Maret 2026.
Kepala UPT Jaminan Pendidikan Daerah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta Menik Ria Agustiningsih menyebut ada peningkatkan alokasi anggaran JPD Perguruan Tinggi tahun 2026. Anggaran JPD Perguruan Tinggi tahun ini totalnya mencapai sekitar Rp2 miliar untuk kuota 250 penerima. Anggaran itu meningkat dibandingkan JPD Perguruan Tinggi tahun 2025 sebesar Rp 400 juta dengan kuota 200 orang penerima.
“Ada kenaikan anggaran karena ada kenaikan besar bantuan JPD perguruan tinggi,” kata Menik, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Sabtu 31 Januari 2026.
Dia menyebut pada tahun 2025 nominal bantuan JPD perguruan tinggi ditetapkan sebesar Rp1 juta per tahun untuk mahasiswa semester satu. Nominal JPD perguruan tinggi mahasiswa semester satu sebesar Rp1 juta per tahun dan untuk semester 2-7 sebesar Rp2 juta/tahun.
Namun tahun ini nominal disesuaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan maksimal Rp8 juta/tahun yang diajukan satu kali dalam setahun untuk mahasiswa semester 1-8.
