Warga Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Imam Muhadi juga mengungkapkan kekecewaannya. Ia baru mengetahui BPJS PBI miliknya tidak aktif setelah hendak memeriksakan kesehatan. “Saya tidak tahu kenapa dinonaktifkan. Begitu mau periksa, ternyata tidak aktif. Saya tanya ke faskes, mereka suruh saya ke Dinsos,” ujarnya.
Imam mengaku sangat membutuhkan BPJS PBI untuk istri dan anaknya yang sering membutuhkan layanan kesehatan. “Saya kecewa, karena kalau harus berobat sendiri, saya harus keluar biaya minimal Rp50 ribu sampai Rp100 ribu untuk berobat ke dokter umum. Kalau opname, pasti lebih banyak lagi,” jelasnya.
71.316 Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang, Istichomah, menyampaikan sebanyak 71.316 peserta BPJS Kesehatan PBI di Kabupaten Semarang dinonaktifkan akibat turunnya Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 03/HUK 2026. Penonaktifan ini berlaku efektif sejak 1 Februari 2026.
“Peserta yang dinonaktifkan adalah mereka yang berasal dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan berada pada desil 6 ke atas. Total peserta BPJS PBI di Kabupaten Semarang sekitar 330 ribu orang, sebanyak 71.316 peserta yang dinonaktifkan,” jelasnya.
Dikatakan, saat ini pihaknya sedang memproses reaktivasi kepesertaan BPJS PBI. “Minggu ini kami mulai mengaktivasi kembali kepesertaan yang sempat terhenti. Kami melayani reaktivasi di dua tempat, yaitu di SLRT Dinsos Kabupaten Semarang dan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Semarang,” katanya.
