“Mungkin kemarin ada pekerjaan yang masih tertunda, mulai hari ini langsung tancap gas memberi pelayanan masyarakat yang terbaik,” tuturnya.
Bekerja dari Kantor (WFO)
Berbeda dengan beberapa daerah lain, Pemkab Semarang memilih untuk tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah. Hingga saat ini, seluruh ASN diwajibkan tetap bekerja secara normal di kantor masing-masing (WFO).
Terkait kemungkinan penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) di masa depan, Ngesti menyatakan pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat.
“Sampai hari ini belum ada WFH, semua normal seperti biasa memberi pelayanan di kantor masing-masing. Kami tetap memantau perkembangan dan arahan dari pusat,” pungkasnya. (rbd)
Halaman: 1 2
