Dinilai Tak Layak, Dewan Pendidikan Minta Operasional SPPG Samban Ditutup Sementara

UNGARAN, Cakram.net – Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono, mendesak penutupan sementara operasional Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Desa Samban, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Hal itu menyusul temuan sejumlah pelanggaran terkait standar kesehatan dan kelayakan fasilitas.

Desakan tersebut disampaikan Joko usai melakukan tinjauan langsung ke lokasi SPPG Samban yang dikelola oleh Yayasan Nur Bhakti Nusantara pada Selasa, 7 April 2026.

“Dari hasil kunjungan, tampak sejumlah pelanggaran prosedur. Keberadaan SPPG ini harus ditinjau ulang dan operasionalnya wajib dihentikan sementara sampai ada perbaikan menyeluruh,” tegas Joko.

Joko memaparkan beberapa poin krusial yang diabaikan oleh pihak pengelola, di antaranya belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi jaminan keamanan dan kebersihan makanan bagi penerima manfaat, letak dapur SPPG dinilai rawan kontaminasi karena terapit di antara gudang barang rongsok dan kandang ayam.

SPPG ini juga tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Sejak beroperasi pada November 2025, limbah sisa produksi dilaporkan langsung dibuang ke sungai sehingga berpotensi mencemari lingkungan.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *