Pemkot Yogyakarta Siapkan Psikolog dan Pendampingan Hukum bagi Korban Little Aresha

Pemkot Yogyakarta juga akan membantu mencarikan day care lain yang aman, sehat dan amanah untuk penitipan anak-anak korban di Little Aresha. Mengingat orang tua anak-anak harus bekerja sedangkan day care sebelumnya sudah ditutup karena kasus itu dan tidak berizin.

Pihaknya meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta mengidentifikasi day care yang ada untuk kebutuhan itu. “Pak Kepala Dinas Pendidikan dan kepala dinas lainnya bersama KPAI akan mengidentifikasi day care yang ada. Kami menganggap ini adalah suatu langkah yang emergency harus segera dilakukan supaya mereka bisa menitipkan anaknya di situ,” papar Hasto.

Hasto menyebut para orang tua korban merasa kasus itu harus betul-betul ditangani dan diberikan keadilan seadil-adilnya dan meminta pendampingan. Untuk itu Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersama KPAI Kota Yogyakarta membentuk tim pendampingan. Termasuk melibatkan konsultan hukum yang nanti menampung, mencatat semua laporan-laporan yang disampaikan oleh orang-orang tua korban.

Hasto menyatakan catatan-catatan itu menjadi bahan masukan proses-proses hukum selanjutnya. “Ya, saya kira kita jelas, ini kan masyarakat kami, anak-anak kami yang mendapatkan suatu perlakuan yang tidak pas, saya kira kita harus menegakkan keadilan,” tegasnya.

Atas kasus itu, Pemkot Yogyakarta akan melakukan pemeriksaan seluruh day care di Kota Yogyakarta. Terutama terkait status perizinan day care.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *