SRAGEN, Cakram.net – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat penanganan jalan provinsi yang rusak parah di Kabupaten Sragen, dengan mengalokasikan anggaran sekitar Rp38,2 miliar. Perbaikan difokuskan pada ruas Jalan Sukowati dan Galeh-Ngrampal yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, dengan pekerjaan fisik ditargetkan mulai Agustus 2026.
Kepastian tersebut mengemuka saat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro bersama Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, meninjau langsung kondisi Jalan Sukowati dan ruas Galeh-Ngrampal, Kamis 18 Juni /6/2026).
Dalam peninjauan itu, Henggar mengatakan, sejumlah titik di Jalan Sukowati mengalami kerusakan berat dan membutuhkan penanganan segera. Menurutnya, pemerintah provinsi telah menyiapkan anggaran untuk memperbaiki ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Jateng tersebut.
“Setelah kita cek langsung, memang ada beberapa bagian yang kondisinya luar biasa parah. Ini nanti akan kita selesaikan,” ujar Henggar.
Untuk penanganan Jalan Sukowati, Pemprov Jateng mengalokasikan anggaran sekitar Rp16,5 miliar melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Perbaikan akan dilakukan pada ruas sepanjang satu kilometer dengan metode konstruksi yang disesuaikan dengan tingkat kerusakan, mulai dari perkerasan beton hingga pelapisan aspal.
