MAGELANG, Cakram.net – Pemerintah Kota Magelang terus memperkuat tata kelola administrasi kependudukan melalui inovasi SI LANDAK (Sinergi Pelayanan Administrasi Kependudukan sampai dengan Kelurahan). Program ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi data kependudukan sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik.
Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, mengatakan data kependudukan merupakan fondasi utama dalam setiap pengambilan keputusan dan kebijakan pemerintah. “Ini adalah hal yang fundamental. Dasar dari setiap pengambilan keputusan dan kebijakan itu dari data kependudukan,” kata Damar, saat Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Proyek Perubahan dengan Kelurahan dan Kecamatan di Kantor Pemkot Magelang, Kamis 18 Juni 2026.
Menurut Damar, masih ditemukan berbagai persoalan administrasi kependudukan di lapangan, mulai dari warga yang menempati lahan dengan status kepemilikan tertentu hingga perpindahan penduduk yang belum didukung verifikasi data secara optimal. Karena itu, ia mendorong penguatan verifikasi faktual terhadap data warga sebelum proses perpindahan penduduk disetujui.
“Harus ada verifikasi faktual data. Kerjanya di mana, tinggalnya di mana, baru di-ACC bisa pindah,” ujarnya.
Kata Damar, tertib administrasi kependudukan penting untuk memastikan setiap warga memperoleh hak atas pelayanan dasar dan fasilitas publik secara tepat sasaran. Melalui program tersebut, sebagian layanan administrasi kependudukan yang sebelumnya terpusat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kini diperluas hingga tingkat kelurahan agar lebih mudah diakses warga.
