BPOM Pastikan Minuman Energi Berizin Edar Aman Dikonsumsi, Masyarakat Diminta Saring Hoaks

UNGARAN, Cakram.net – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menegaskan bahwa seluruh produk pangan dan obat tradisional yang telah memiliki Nomor Izin Edar (NIE) resmi, termasuk kategori minuman energi (energy drink), dipastikan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar usai peresmian laboratorium farmakologi di pabrik Sido Muncul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa 9 Juni 2026. Hal ini sekaligus menjadi jawaban atas maraknya disinformasi dan hoaks terkait keamanan produk nasional di media sosial.

Taruna Ikrar menjelaskan bahwa BPOM memiliki tanggung jawab penuh dalam melindungi masyarakat melalui skema pengawasan ketat yang berbasis data ilmiah.

“Tugas BPOM adalah memberi jaminan keamanan, jaminan kualitas, dan jaminan efikasi. Tiga jaminan ini harus berbasis data dan ilmu pengetahuan. Semua produk yang telah memiliki nomor izin edar tentu aman, termasuk produk-produk minuman energi,” ujar Taruna.

BPOM juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli atau mengonsumsi produk. Yakni mengecek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek masa kedaluwarsa.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *