DPRD Purbalingga Minta Bupati Tak Hanya Laporkan Anggaran, Tapi Dampak Nyata bagi Masyarakat

PURBALINGGA, Cakram.net – Setelah Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Purbalingga menyampaikan pandangan umum mereka dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu 24 Juni 2026. Secara umum, seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut, namun disertai sejumlah catatan dan masukan strategis bagi perbaikan tata kelola pemerintahan serta pembangunan daerah.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Lia Mahfuroh, menyoroti penggunaan penyertaan modal kepada BUMD serta pemanfaatan SiLPA bebas Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp38,31 miliar. Fraksi ini juga menilai Raperda telah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan di komisi dan Badan Anggaran.

Sementara itu, Fraksi PKB memberikan perhatian terhadap capaian pendapatan daerah yang mencapai 101,66 persen dari target. Menurut PKB, capaian tersebut perlu dipahami secara proporsional karena pembanding yang digunakan merupakan target APBD Perubahan, bukan target APBD murni di awal tahun.

“Kami berharap pemerintah daerah tidak hanya menyampaikan capaian administratif dan keuangan, tetapi juga dapat menjelaskan outcome dari pelaksanaan APBD, sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai sejauh mana anggaran yang telah dibelanjakan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan,” disampaikan juru bicara Fraksi PKB, Erliyati.

PKB juga meminta penjelasan mengenai dampak nyata APBD terhadap indikator kesejahteraan masyarakat, seperti penurunan angka kemiskinan, pengangguran, peningkatan kesejahteraan petani, perkembangan UMKM, serta kualitas layanan kesehatan.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *