Hingga Oktober, Pendapatan Pajak Kendaraan Terealisasi Rp 3,8 Triliun

SEMARANG, Cakram.net  – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah terus berupaya menggenjot pendapatan daerah dari  sektor pajak kendaraan. Hingga Oktober 2019, realisasi pendapatan sektor pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 3,8 triliun dari target sebesar Rp 4,5 triliun.

Kepala Bapenda Jateng Tavip Supriyanto mengatakan, target pendapatan pajak kendaraan bermotor Jawa Tengah tahun  2019 ditetapkan sebesar Rp4,5 triliun. Capaiaan pendapatan pajak saat ini sudah tercapai 84,64%. “Selain itu, pendapatan sektor bea balik nama kendaraan terealiasi sebesar Rp2,8 triliun dari target yangn ditetapkan sebesar Rp 3,4 triliun. Kami optimistis hingga akhir tahun target pendapatan dari sektor pajak dan balik nama dapat tercapai, apalagi sudah ada inovasi bayar pajak berbasis aplikasi  bernama Sakpole,” kata Tavip, Rabu (13/11/2019).

Tavip meyakini mengatakan Bapenda Jateng telah membuat

Menurut Tavip, aplikasi itu memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak dapat diberikan. Karena pembayaran pajak bisa dilakukan dimana saja. “Sekarang bayar pajak sambil tidur pun bisa. Dimana saja bisa bayar pajak, bisa di rumah, di Jakarta dan daerah lain,” terangnya.

Tavip mengatakan, aplikasi Sakpole awalnya hanya bekerjasama dengan Bank Jateng dan Bank BNI. Tapi saat ini diperluas melalui Bank Mandiri, PT Pos, BPR/BKK Purwodadi, Indomart, Alfamart, Tokopedia dan lainnya.

“Sampai tahun 2019, kami telah memiliki 212 titik layanan yang tersebar di seluruh Jawa Tengah. Titik layanan itu tersebar di 37 Samsat induk, 10 Samsat pembantu, 60 Samsat keliling, 19 Samsat gerai, 7 Samsat cepat drive thru, 21 Samsat paten dan 56 Samsat siaga,” ungkap Tavip.

Tavip membeberkan,  hingga Oktober 2019 tercatat masih ada data tunggakan pajak sebesar Rp362,28 miliar. Upaya mengurangi tunggakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak antara lain melaksanakan Gebyar Hadiah Samsat. “Gebyar Hadiah Samsat untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya dengan baik. Harapannya kesadaran masyarakat untuk tertib membayar pajak akan tumbuh,” ujarnya..

Rencananya Gebyar Hadiah Samsat dilaksanakan pada Sabtu-Senin (23-25/11/2019).  Kegiatan ini dibagi di dua tempat, yakni di Kantor Bapenda Jateng dan di Paragon Mall. “Dalam kegiatan itu akan diundi sejumlah hadiah, di antaranya 47 sepeda motor, dan grand prize dua mobil,” pungkasnya. (dhi)

Bagikan:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *