BOYOLALI, Cakram.net – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Namun tidak dapat dielakkan, kebijakan ini berdampak pada perekonomian masyarakat dari berbagai bidang usaha, salah satunya adalah usaha empon-empon.
Empon-empon merupakan hasil bumi tanah air yang dipercaya oleh masyarakat dapat menjadi obat ataupun menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.
Salah satu pengusaha empon-empon, Suwarno, mengatakan jika usaha empon-empon miliknya sebenarnya meningkat saat pandemi Covid-19 ini. Namun usahanya terhambat oleh peraturan PPKM di mana banyak penyekatan jalan.
“Pengirimannya yang terhambat, karena ada penyekatan-penyekatan. Terus sebetulnya daerah yang mengeluarkan empon-empon juga sama sekali tidak boleh keluar dari rumah. Ini kendala saya untuk memproses pengiriman barang juga sulit,” jelasnya, dilansir dari laman Pemkab Boyolali, Rabu 28 Juli 2021.
Usaha empon-empon milik Suwarno beralamat di Jl. Raya Nogosari Km 3,5 RT 002/ RW 003 Rembun, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali. Ia mengaku biasa mengirimkan empon-empon hingga ke luar Jawa seperti Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera. Sedangkan untuk Pulau Jawa biasa dikirim ke DKI Jakarta.
Adapun harga per kilogram empon-empon yang dipatok oleh Suwarno saat ini untuk jahe kering impor Rp70 ribu, jahe kering lokal Rp90 ribu, dan kayu secang Rp15 ribu. Kemudian untuk kayu manis Rp70 ribu, cabe jamu Rp80 ribu, temulawak Rp15 ribu, dan jinten hitam impor Rp65 ribu.
Menurut Suwarno, produk empon-empon yang paling banyak diminati adalah temulawak, kayu secang, jahe merah, dan kunyit. Sebelum adanya PPKM, dalam sekali pengiriman bisa mengirimkan 5-6 ton empon-empon dari berbagai jenis. Namun adanya PPKM, Suwarno hanya bisa mengirim sebanyak lima kwintal hingga satu ton melalui pemesanan daring.
“Maka hasilnya berkurang,” ucapnya. (Cakram)