Pada kesempatan itu, Budi juga menyebutkan pada beberapa tempat seperti di sekitar Borobudur sudah membuat fasilitas trotoar yang ramah untuk penyandang disabilitas, khususnya tuna netra berupa guilding block.
“Mohon kiranya trotoar tersebut tidak digunakan untuk kegiatan usaha,” pesannya.
Pembangunan guilding block tersebut merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk memenuhi hak aksesibilitas penyandang disabilitas.
“Akan tetapi kalau digunakan untuk jualan, atau untuk parkir atau untuk kegiatan lainnya maka hak penyandang disabilitas tersebut jadinya tidak dapat terpenuhi,” tandasnya.
