Muncul Fenomena Night Ride Pelajar SMP di Kabupaten Semarang Membuat Prihatin Kalangan Pendidik

“Anak-anak usia SMP itu mestinya masih berada dalam pengawasan, tapi mereka justru melakukan aktivitas di malam hari tanpa sepengetahuan keluarga atau orang tuanya,” ujarnya.

Menurut Sarbun, para pelajar yang ikut Night Ride belum matang menghadapi berbagai  persoalan yang dihadapi di luar rumah atau di jalanan mengingat usianya masih belasan tahun. Dikhawatirkan para pelajar tersebut terjerumus ke dalam kegiatan melanggar hukum yang tidak semestinya dilakukan oleh anak-anak seusia mereka.

“Munculnya fenomena ini butuh perhatian semua pihak, tidak hanya orang tua di rumah dan kalangan pendidik tetapi juga pemangku kepentingan ketertiban masyarakat,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo Priyatmo mengaku sudah mendengar munculnya fenomena Night Ride yang beranggotakan pelajar SMP. Ia mengaku prihatin atas munculnya fenomena di masa pandemi Covid-19 tersebut.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *