“Secepatnya akan kami laporkan kepada pak Bupati terkait muncul fenomena yang tidak boleh dilakukan oleh pelajar SMP tersebut,” kata Katon, panggilan akrab Sukaton Purtomo Priyatmo.
Katon mengatakan, pihaknya akan menerjunkan tim khusus untuk menelusuri dan mengawasi keberadaan komunitas motor pelajar SMP tersebut. Pengawasan dilakukan di sejumlah lokasi yang dimungkinkan menjadi titik kumpul dan tempat nongkrong mereka.
“Kita minta pihak sekolah untuk memastikan para siswanya tetap dalam pengawasan selama di rumah maupun di sekolah, jangan sampai ada siswa melakukan aktivitas yang membahayakan di tempat umum seperti balapan liar. Apalagi keberadaan komunitas ini sudah mengakibatkan jatuhnya korban akibat kecelakaan,” tandasnya.
Menurut Katon, untuk menangani fenomena ini diperlukan peran serta dan kepedulian semua pihak, terutama orang tua.
